BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan warga Perumahan Bumi Rawa Tembaga, Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat tak kuasa melawan ratusan petugas satpol PP yang merangsek paksa guna membongkar rumah mereka, Kamis (25/7/2019).
Dialog yang sempat terjadi selama beberapa menit antara kedua belah pihak menemui jalan buntu.
"Setelah berpanjang-panjang, satpol PP mengatakan, 'kami tidak berwenang menghentikan operasi, kami hanya melaksanakan tugas'," ujar Kuasa Hukum warga Bougenville Raya, RA Siregar di lokasi, Kamis pagi.
Dua unit backhoe pun segera merubuhkan beberapa rumah warga didampingi ratusan petugas. Beberapa warga lain yang rumahnya belum digusur langsung membongkar sendiri rumah mereka.
Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Azhari mengatakan, pihaknya bakal merampungkan penggusuran rumah warga pada hari ini.
"Kami hanya mengikuti surat perintah. Keberatan warga itu sudah bagian dari sesuatu yang kami anggap proses. Sepanjang bleum ada perintah lanjutan, surat perintah tetap jadi acuan kami," kata Azhari di lokasi, Kamis pagi.
Azhari menyebut sekitar 600 personel gabungan, dengan 300 satpol PP di antaranya turut serta dalam penggusuran ini.
"Hari ini klir," ujarnya singkat.
Warga yang menolak digusur sempat bentrok dengan satpol PP yang merangsek masuk ke perumahan yang sudah sejak pagi diadang warga. Barikade sejumlah pemuda tak berdaya apa-apa melawan dorongan satpol PP.
Sejumlah ibu-ibu yang turut mengadang gerbang ikut terdorong oleh gerak serbu puluhan anggota satpol PP. Tak sampai lima menit, satpol PP masuk ke perumahan warga.
Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi berencana menggusur perumahan warga yang dianggap berdiri di atas tanah negara.
"Penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban pengelolaan sungai agar fungsi sempadan dapat dikembalikan untuk penanganan banjir di daerah aliran sungai Jatiluhur," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Dialog yang sempat terjadi selama beberapa menit antara kedua belah pihak menemui jalan buntu.
"Setelah berpanjang-panjang, satpol PP mengatakan, 'kami tidak berwenang menghentikan operasi, kami hanya melaksanakan tugas'," ujar Kuasa Hukum warga Bougenville Raya, RA Siregar di lokasi, Kamis pagi.
Dua unit backhoe pun segera merubuhkan beberapa rumah warga didampingi ratusan petugas. Beberapa warga lain yang rumahnya belum digusur langsung membongkar sendiri rumah mereka.
Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Azhari mengatakan, pihaknya bakal merampungkan penggusuran rumah warga pada hari ini.
"Kami hanya mengikuti surat perintah. Keberatan warga itu sudah bagian dari sesuatu yang kami anggap proses. Sepanjang bleum ada perintah lanjutan, surat perintah tetap jadi acuan kami," kata Azhari di lokasi, Kamis pagi.
Azhari menyebut sekitar 600 personel gabungan, dengan 300 satpol PP di antaranya turut serta dalam penggusuran ini.
"Hari ini klir," ujarnya singkat.
Warga yang menolak digusur sempat bentrok dengan satpol PP yang merangsek masuk ke perumahan yang sudah sejak pagi diadang warga. Barikade sejumlah pemuda tak berdaya apa-apa melawan dorongan satpol PP.
Sejumlah ibu-ibu yang turut mengadang gerbang ikut terdorong oleh gerak serbu puluhan anggota satpol PP. Tak sampai lima menit, satpol PP masuk ke perumahan warga.
Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi berencana menggusur perumahan warga yang dianggap berdiri di atas tanah negara.
"Penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban pengelolaan sungai agar fungsi sempadan dapat dikembalikan untuk penanganan banjir di daerah aliran sungai Jatiluhur," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Warga Tak Berdaya Melawan, Penggusuran Perumahan Bougenville Raya Diselesaikan Hari Ini | |
4 Likes | 4 Dislikes |
1,212 views views | 104K followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 24 Jul 2019 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét